Bentuk Badan Usaha

Sunday 9 June 2013







Bentuk Badan Usaha

A.    BUMS
Badan usaha milik swasta atau BUMS adalah bentuk badan usaha yang seluruh  kepemilikan modalnya dimiliki oleh pihak swasta.
Berikut beberapa macam bentuk BUMS
1.      Perusahaan Perseorangan (Po)
Badan usaha yang hanya dimiliki oleh 1 orang yang bertanggung jawab penuh atas resiko-resiko perusahaan.
Ø  Kelebihan Perusahaan Perseorangan :
·         Aktivitas relatif sedikit dan sederhana sehingga organisasinya relatif mudah.
·         Biaya organisasi rendah.
·         Tidak memerlukan izin pendirian
·         Pendirian dan pembubarannya mudah karena tidak memerlukan formalitas.
·         Seluruh keuntungan yang diperoleh menjadi hak pemilik.
·         Manajemen relatif fleksibel.
Ø  Kekurangan Perusahaan Perseorangan :
·         Tanggung jawab pemilik tidak terbatas.
·         Apabila kekayaan perusahaan tidak dapat menutup utang perusahaan, maka kekayaan pribadi menjadi jaminan untuk menutup kekurangan pembayaran utang perusahaan tersebut.
·         Status hukumnya bukan bukan badan hukum.
·         Kemampuan investasi terbatas sehingga besar atau luas usaha juga terbatas.
·         Apabila pemilik perusahaan meninggal dunia atau tidak dapat aktif untuk waktu yang cukup lama maka kegiatan perusahaan akan terhenti.
·         Kemampuan manajerial yang terbatas.
·         Kontinuitas yang tidak terjamin

2.   Firma (Fa)
Badan usaha persekutuan antara 2 org atau lebih dgn memakai nama bersama dan bersama-sama menyetor modal untuk menjalan usaha bersama dengan  tanggung jawab bersama yang tidak terbatas.
Ø  Kelebihan firma
·         Kebutuhan akan modal lebih mudah terpenuhi
·         Pada persekutuan firma ada beberapa pemilik, jadi setiap keputusan dapat diambil berdasarkan pertimbangan berbagai pihak.
·         Perhatian sekutu yang sungguh-sungguh pada perusahaan.
Ø  Kekurangan Persekutuan Firma :
·         Tanggung jawab yang tidak terbatas daripada setiap sekutu.   
·         Pimpinan dipegang oleh lebih dari dari satu orang.
·         Penanaman modal beku.

3.         Comanditaire Vennottschap (CV)
Yaitu bentuk perjanjian atau badan usaha bersama yang mempercayakan atau mengangkat 1 orang sebagai pemimpin perusahaan yang mangatur perusahaan dan yang bertanggung jawab penuh atas perusahaan, dan pihak yang ikut memberikan pinjaman yang hanya bertanggung jawab atas pinjaman yg ia berikan.
Ø  Kelebihan CV:
·         Mudah proses pendiriannya
·         Kebutuhan akan modal dapat lebih mudah dipenuhi
·         Cenderung lebih mudah memperoleh kredit
·         Dari segi kepemimpinan, cv  relatif lebih baik
·         Sebagai tempat untuk menanamkan modal, persekutuan komanditer cenderung lebih baik, karena bagi sekutu diam akan lebih mudah untuk menginvestasikan maupun mencairkan kembali modalnya.
Ø  Kekurangan CV :
·         Kelangsungan hidup tidak menentu, karena banyak tergantung dari sekutu komplementer yang bertindak sebagai pemimpin persekutuan.
·         Tanggung jawab para sekutu komanditer yang terbatas mengendorkan semangat mereka untuk memajukan perusahaan jika dibandingkan dengan sekutu-sekutu pada persekutuan firma.
4.   Perseroan Terbatas (PT)
Adalah bentuk persekutuan dan atau badan hokum yang terdiri dari beberpa pemegang saham yang terpisah dari kekayaan pribadi pemegang saham.
Ø  Kelebihan Perseroan Terbatas :
·         Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham.
·         Pemisahan pemilik dari pengurus.
·         Mudah mendapatkan modal.
·         Terdapat efisiensi dalam soal kepemimpinan.
Ø  Kekurangan Perseroan Terbatas :
·         Pajak relatif besar.
·         Biaya pendiriaan yang lebih mahal.
·         Tidak terjaminnyan rahasia perusahaan.
·         Kurangnya perhatian para pemegang saham terhadap perusahaan.

   B. BUMN
Badan usaha milik Negara atau BUMN adalah bentuk badan usaha yang kepemilikan modalnya bersumber dari kekayaan Negara yg dipisahkan.
Berikut beberapa macam bentuk BUMN :
1.      Perusahaan Umum (Perum)
Perum adalah bentuk BUMN yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umum.
2.      Perusahaan Terbatas Negara (Persero)
Persero adalah bentuk BUMN yang mengikutsertakan pihak swasta dalam penanaman untuk modal usaha.
3.      Perusahaan Negara Jawatan (Perjan)
Perjan adalah bentuk BUMN yang merupakan bagian dari Departemen/Direktorat Jendral, yang menganut hukum publik yang keseluruhan karyawannya berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
4.      Perusahaan Daerah (Perda)
Perda adalah bentuk BUMD yang sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah yang dipisahkan dari kekayaan daerah, dan keuntungannya dipakai untuk pembangunan daerah.

BUMN/BUMD memiliki kelebihan-kelebihan yaitu :
·         Seluruh keuntungan BUMN/BUMD menjadi keuntungan negara/daerah.
·         Menyediakan jasa-jasa bagi masyarakat.
·         Merupakan sarana untuk melaksanakan pembangunan.

BUMN/BUMD  juga memiliki kekurangan-kekurangan yaitu :
·         Pengelolaan BUMN/BUMD sangat ditentukan oleh kemampuan keuangan negara/daerah.
·         Sejumlah besar aturan (birokrasi) dapat menghambat pengembangan BUMN/BUMD.
·         Pengelolaan BUMN/BUMD secara ekonomis sulit untuk dipertanggung-jawabkan.

C.   C. Koperasi
Koperasi berarti pekerjaan bersama atau bersama-sama bekerja untuk mencapai tujuan tertentu yang berdasarkan asas gotong royong bagi kemakmuran anggotanya.

D.  D. Yayasan
Yayasan adalah bentuk badan hukum yang bertujuan bukan untuk mencari keuntungan melainkan lebih menitikberatkan pada usaha atau bidang-bidang social.

Sumber:
http://10zediotcation.blogspot.com/2011/12/bentuk-badan-usaha-beserta-kelebihan.html

Perubahan dan Konflik Sosial



Perubahan Dan Konflik Sosial

Perilaku Sosial
  1. Perilaku sosial adalah tingkah laku seseorang dalam menjalin hubungan dengan orang lain.
  2. Perilaku seseorang dipengaruhi oleh faktor genetika (genotype), pengalaman, pendidikan, perasaan, naluri dan lingkungan baik fisik maupun sosbud.
  3. Melalui sosialisasi terjadi pembinaan kepribadian yang membantu seseorang untuk menyesuaikan diri.
  4. Sosialisasi dan kepribadian akan membentuk sistem perilaku (behavior system) yang akan membentuk sikap (attitude) seseorang. Jadi, kepribadian merupakan keseluruhan perilaku seseorang dan kecendrungannya dalam berinter- aksi dengan serangkaian situasi.

Tindakan Sosial
Tindakan sosial adalah tindakan seseorang yang diarahkan kepada orang lain, tujuannya untuk mendapatkan reaksi dari sasaran yang sesuai dengan harapannya sedangkan pemahaman adalah suatu penafsiran seseorang terhadap tindakan tersebut sehingga dapat memberi reaksi.

Ciri Pokok Ti’ndakan Sosial
  1. Tindakan yang memiliki makna subyektif.
  2. Tindakan nyata yang bersifat membatin sepenuhnya dan bersifat subyektif.
  3. Tindakan yang berpengaruh positif.
  4. Tindakan sosial yang selalu diarahkan kepada orang lain untuk mendapat respons.
  5. Tindakan yang merupakan respon terhadap tindakan orang lain.

Tipe Tindakan Sosial
  1. Rasional Instrumental (Zwerk Rational), yaitu tindakan seseorang yang memperhatikan cara dan tujuan yang hendak dicapai dari tindakan tersebut.
  2. Rasional yang berorientasi nilai (werkrational action,) yaitu tindakan seseorang yang tidak bertentangan dengan kaidah, tetapi tidak diyakininya sebagai cara terbaik untuk mencapai tujuan.
  3. Tindakan afektif (affektive action,) yaitu tindakan seseorang yang lebih didominasi oleh perasaan atau emosi dan kepura-puraan atau dibuat-buat sehingga seringkali tindakan afektif sulit dipahami dan tidak rasional.
  4. Tindakan tradisional (traditional action,) yaitu tindakan seseorang yang didasarkan pada tradisi atau kebiasaan dalam mengadakan sesuatu, baik yang biasa dilakukannya maupun berdasarkan masa lalu.

Interaksi Sosial
  1. Interaksi sosial adalah kontak sosial yang dilakukan seseorang dengan orang lain.
  2. Interaksi sosial dapat terjadi apabila terdapat tindakan atau perilaku yang ditujukan pada orang lain sehingga muncul reaksi.
  3. Untuk terjadinya interaksi sosial harus memenuhi syarat yaitu adanya kontak sosial (social contact) dan komunikasi.
  4. Kontak sosial dapat terjadi melalui kontak primer yaitu bertemu secara langsung (face to face) dan kontak sekunder atau kontak secara tidak langsung melalui telepon, surat, internet atau media lainnya.

Faktor-Faktor Berlangsungnya Interaksi Sosial
  1. Imitasi yaitu peniruan secara sadar atau tidak sadar terhadap perilaku orang lain.
  2. Sugesti yaitu Proses penanaman gagasan kepada seseorang dan diterimanya tanpa melalui pemikiran yang kritis.
  3. Identifikasi yaitu proses menyamakan diri terhadap orang lain.
  4. Simpati yaitu suatu proses dimana seseorang merasa tertarik kepada pihak lain secara subyektif.

Bentuk Interaksi Sosial
  1. Bentuk interaksi sosial yang bersifat assosiatif dan disasosiatif.
  2. Bentuk interaksi sosial yang bersifat assosiatif yaitu kerjasama (cooperation) dan akomodasi (accomodation). Kerjasama al : kerukunan, bargaining, Ko-optasi, koalisi dan joint venture. Proses kerjasama dapat berupa; kerjasama spontan, kerjasama langsung, kerjasama kontrak dan kerjasama tradisional.
  3. Bentuk interaksi sosial yang bersifat disasosiatif adalah persaingan (competition), kontravensi dan pertentangan atau pertikaian (conflict)

Perubahan Sosial
  1. Perubahan sosial adalah perubahan berkenaan dengan kehidupan masyarakat, termasuk di dalamnya perubahan sistem nilai, struktur sosial, proses sosial, pola sikap dan tindakan sosial dan lembaga kemasyarakat.
  2. Perubahan dapat berupa kemunduran (regress) dan kemajuan (progress).
  3. Perubahan dapat terjadi di tingkat lokal, regional maupun global.
  4. Terjadinya perubahan sosial mudah diamati oleh pihak luar sedangkan anggota masyarakat yang mengalaminya kurang merasakan.

Ciri-Ciri Peristiwa Yang Membawa Pada Perubahan Sosial
  1. Setiap masyarakat mengalami perubahan oleh karena itu tidak ada suatu masyarakatpun yang berhenti berkembang.
  2. Perubahan yang terjadi pada suatu lembaga kemasyaraktan akan diikuti dengan perubahan pada lembaga sosial lainnya.
  3. Perubahan sosial yang cepat akan menimbulkan disintegrasi yang bersifat sementara, yang kemudian diikuti dengan perubahan proses reorganisasi untuk memantapkan kaidah baru.
  4. Perubahan terjadi pada aspek material maupun immaterial.

Faktor Penyebab Perubahan Sosial Yang Bersumber Dari Masyarakat
  1. Perubahan Komposisi Penduduk. Bertambah dan berkurangnya penduduk menimbulkan perubahan. Bertambahnya penduduk menimbulkan perubahan pada permintaan tenaga kerja dan produksi atau juga sebaliknya.
  2. Penemuan Baru. Inovasi atau penemuan baru yang diadopsi oleh masyarakat dapat menimbulkan perubahan sosial.
3.      Konflik Sosial. Pertentangan dalam masyarakat dapat menimbulkan perubahan sosial.
4.      Pemberontakan. Pemberontakan terhadap penjajah atau pemerintahan yang otoriter dapat menimbulkan perubahan sosial.
Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial
  1. Perubahan sosial yang lambat dan perubahan sosial yang cepat. Perubahan lambat disebut dengan evolusi dan perubahan cepat disebut revolusi.
  2. Perubahan kecil dan perubahan besar. Perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur masyarakat yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Perubahan besar adalah perubahan yang terjadi di semua sendi kehidupan masyarakat.
  3. Perubahan yang direncanakan dan tidak direncanakan. Perubahan sosial yang sebelumnya dikehendaki atau direncanakan. Sedangkan perubahan yang tidak direncanakan adalah perubahan yaitu perubahan yang terjadi di luar perencanaan.